Ny. Julia ingin menerbitkan deposito berjangka dgn nominal Rp 40.000.000,- jangka waktu yg diinginkan adalah 9 bulan, bunga dikanakan 18%/Pa dan diambil setelah jatuh tempo.
Pertanyaan : berapa jumlah bunga yg diterima Ny. Julia setiap bulan dan setelah jatuh tempo seluruh deposito dicairkan, dng pajak sebesar 15%.
Jawab:
Bunga= 18% x Rp 40.000.000 x 1 = Rp 600.000
12
Pajak 15% Rp 600.000 = Rp 90.000
Bunga bersih setiap bulan Rp 510.000
Jika bunga diambil setelah jatuh tempo adalah 9 bulan x Rp 600.000 = Rp 5.400.000
Pajak 15% x Rp 5.400.000 = Rp 810.000
Rp 4.590.000
Tn Ray Ibrahim ingin membeli 10 lembar sertifikat deposito nominal @ Rp 10.000.000 Bunga 14%P.A dan diambil dimuka. Jangka waktu adalah 12 bulan dan pembayaran secara tunai.
Pertanyaan : Berapa jumlah yg harus dibayar Tn. Ray Ibr. Kpd pihak bank jika dikenakan pajak 15%?
Jawaba :
Total nominal sertifikat deposito 10 x Rp 10.000.000 = Rp 100.000.000
Bunga = 14% x Rp 100.000.000 x 12 = Rp 14.000.000
12
Pajak = 15% x Rp 14.000.000 = Rp 2.100.000
Rp 11.900.000
Junlah yang harus dibayar ke bank Rp 88.100.000
Tn. Arbi Kuris memiliki uang sejumlah Rp.200.000.000,- ingin menerbitkan deposito on call mulai hari ini tgl 2 Mei 2008.bunga yg telah disepakati adalah 3% PM dan diambil pd saat pencairan. Pd tgl 18 Mei 2008 Tn Arbi Kuris mencairkan Deposito on Callnya.
Pertanyaan: Berapa bunga yg diterima oleh Tn. Arbi Kuris pd saat pencairan jika pajak sebesar 15%.
Jawab:
Bunga = 3% x Rp 200.000.000 x 16 hari = Rp 3.200.000
30 hari
Pajak 15% x Rp 3.200.000 = Rp 480.000
= Rp 2.720.000
Perhitungan Denda/Penalty
Hari ini tgl 16 Juli 2008 Tn. Rivan ingin menerbitkan deposito berjangka senilai Rp 10.000.000,- untuk jangka waktu 3 bulan Bunga 12% PA dan diambil setiap bulan tunai, karena suatu hal Tn. Rivan mencairkan depositonya tgl 14 September 2008 untuk itu Tn. Rivan dikenakan penalty rate sebesar 3% dan dikenakan pajak 15%.
Pertanyaan : Buat perhitungan denda yg harus dibayar oleh Tn. Rivan!!
Jawab :
Periode deposito :
16/7 --------------16/8--------------------16/9-------------------16/10
14/9 deposito dicairkan
Perhitungan bunga yang sudah diterima pada bulan Juli adalah :
12% x Rp 10.000.000 x 1 = Rp 100.000
12
Pajak 15% x Rp 100.000 = Rp 15.000
Bunga ya ng diterima Rp 85.000
Perhitungan bunga setelah kena penalty rate sebesar 3% adalah :
Bunga 12% - 3% = 9%
Jadi…………
Bulan 1 = 9% x Rp 10.000.000 x 1 = Rp 75.000
12
Bulan 2 = 9% x Rp 10.000.000 x 28 hari = Rp 70.000
360 hari
Rp 145.000
Dengan demikian denda yang harus dibayar oleh Tn. RIvan adalah :
Rp 145.000 – Rp Rp 85.000 = Rp 60.000